Follow Us

Kamis, 04 Desember 2014

IJTIHAD

Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.


Macam-macam Ijtihad:
a. Ijma’
Ijma’ artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat. Contohnya adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
b. Qiyâs
Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat,

Rabu, 03 Desember 2014

LARANGAN PENGGUNAAN NARKOBA DALAM ISLAM


Assalamu’alaikum – Hai Sobat! tahukah Sobat tentang Narkoba ?Narkoba sudah kita ketahui bersama bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak jiwa dan akal seseorang. Berbagai efek berbahaya sudah banyak dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba telah dijelaskan oleh para ulama madzhab sejak masa silam.
Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza [narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

LARANGAN MENGGAMBAR MAKHLUK HIDUP

Apakah di anatara kita ada yang suka hobi menggambar, atau kah kita sendiri yang hobi menggambar ?? , dan janganlah kamu untuk sekali-kali menggambar atau mengajarkan anak-anak anda untuk menggambar makhluk hidup.

 ada beberapa riwayat yang membahas tentang larangan menggambar :
"Manusia yang paling keras siksa'annya adalah orang yang menggambar makhlik bernyawa"(HR.Bukhari
5590)

Ibnu umar pu berkata :
"Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini di siksa di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: hidupkanlah apa yang kamu ciptakan".

HUKUM BERCADAR DAN KEWAJIBAN MENUTUP AURAT BAGI WANITA


Bismillahirrahmanirrahmin (In the name of Allah, Most Merciful, Most Beneficent).
Tulisan ini dibuat oleh hati, tangan dan jari-jemari yang peduli dengan kemaslahatan umat mengenai kondisi kaum wanita muslim di negeri ini. Sejak lahir, mayoritas mereka telah mengikuti agama orang tuanya dimana mereka bersyahadat dan mengakui keesaan Allah (tauhid). Mereka meyakini tiada Tuhan selain Allah (walaupun kami tak tahu apakah mereka tetap konsisten melaksanakan ajaran Islam seperti shalat lima waktu, sedekah, puasa, dll.). Namun intinya mereka menyatakan diri sebagai Islam dan di KTP mereka pun tertulis bahwa agama mereka: “Islam”. (Adapun masalah kemunafikan dalam hati, kami serahkan kepada Allah SWT)
Sangat disayangkan ketika mereka memiliki anggapan bahwa mengenakan hijab (jilbab, kerudung, dll) untuk menutupi rambut dan kepala adalah dianggap tak wajib. Bukan tak mungkin bahwa mereka mengetahui bahwa hijab bagi wanita adalah wajib, namun mereka berdalih belum siap untuk berjilbab, Inna lillaahi wa inna lillaahi raji’uun!!! Akidah mereka telah mengalami kematian.
Sungguh bodoh mereka ini, dan Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya manusia itu zhalim lagi bodoh” (Al Ahzab: 72).

Rabu, 10 September 2014

HAK TETANGGA DAN WASIAT UNTUK BERBUAT BAIK KEPADANYA

Islam mempererat hubungan masyarakat dengan sistem Rabbani yang mengarah kepada persatuan, kasih sayang, dan rasa tolong-menolong, sehingga sistem kehidupan, baik didunia maupun diakhirat benar-benar lurus, khususnya tetangga jika rumah saling berdempetan dan berdekatan, Allah SWT Berfirman:
Artinya:
“Beribadalah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu dan bapak), karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya....” (QS. An-Nisaa’: 36)
Berbuat baik kepada tetangga juga tertera pada Hadist rasul yaitu:
Hadist 1.
وعن ابن عمر وعاﺋشة رضي الله عنهما قالا: قال رسول الله صلى الله عليه وسالم: (( ما زال جبريل يوصيني بالجار حتّى ظننت انّه سيورّثه.)) (متفق عليه)
Artinya:
“Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radiyallahu’anh, keduanya menceritakan, rasulullah bersabda: ‘Malaikat Jibril senatiasa berpesan kepadaku (untuk selalu berbuat baik) kepadatetangga sehingga