Rabu, 10 September 2014

HAK TETANGGA DAN WASIAT UNTUK BERBUAT BAIK KEPADANYA

Islam mempererat hubungan masyarakat dengan sistem Rabbani yang mengarah kepada persatuan, kasih sayang, dan rasa tolong-menolong, sehingga sistem kehidupan, baik didunia maupun diakhirat benar-benar lurus, khususnya tetangga jika rumah saling berdempetan dan berdekatan, Allah SWT Berfirman:
Artinya:
“Beribadalah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu dan bapak), karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya....” (QS. An-Nisaa’: 36)
Berbuat baik kepada tetangga juga tertera pada Hadist rasul yaitu:
Hadist 1.
وعن ابن عمر وعاﺋشة رضي الله عنهما قالا: قال رسول الله صلى الله عليه وسالم: (( ما زال جبريل يوصيني بالجار حتّى ظننت انّه سيورّثه.)) (متفق عليه)
Artinya:
“Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radiyallahu’anh, keduanya menceritakan, rasulullah bersabda: ‘Malaikat Jibril senatiasa berpesan kepadaku (untuk selalu berbuat baik) kepadatetangga sehingga
aku mengira bahwa tetangga itu akan mewarisinya.” (Muttafaq ‘alaih)
Kandungan hadist:
·         Tetangga mempunyai hak yang besar dan harus selalu dipelihara oleh tetangga lain. Cara memeliharanya adalah dengan melakukan berbagai macam kebaikan kepadanya sesuai dengan kemampuan serta mencegah bahaya dari mereka.
·         Diperbolehkan tamak kepada anugerah jika berbagai kenikmatan melimpah.
·         Diperbolehkan membicarakan berbagai hal baik yang terbesit didalam jiwa.
Hadist 2.
وعن أبي ذرّ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى عليه وسالم : ((يا أبا ذر إذا طبخت مرقة, فأكثر ما ءها, وتعاهد خيرا نك)) (رواه مسلم)
وفي رواية له عن أبي ذرّ قال: إنّ خليلي رسول الله صلى عليه وسالم أو صا ني : ((إذا طبخت مرقا فأكثر ما ء ه, ثمّ انظر أهل بيت من جيرانك, فأصبهم منها بمعروفز))


Artinya:
“Dari Abu Dzarr radiyallahhuanh, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ”Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak berkuah, maka perbanyaklah kauhnya dan perhatikan tanganmu.” (HR. Muslim)
Dan juga riwayat Muslim, dari Abu Dzarr, dia berkata: “Sesungguhnya kekasihku SAW telah berpesan kepadaku: ‘Jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian lihatlah anggota keluarga dari tetanggamu, maka kirimkanlah dengan cara yang baik.’”
Kandungan Hadist:
·         Disunnahkan untuk menasehati orang-orang yang dicintai dan sahabt dekat dengan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan akhirat.
·         Disunnahkan untuk saling memberi hadiah antar tetangga, karena yang demikian itu dapat menumbuhkan rasa cinta kasih, bahkan menambah kecintaan.
·         Tidak boleh meremehkan kebaikan apapun jenis dan macamnya, karena semuanya itu adalah baik.
Hadist ke3.
وعنه أنّ رسول الله صلى عليه وسالم قال: ((لايمنع جار جاره أن يغرز خشبة في جداره)) ثمّ يقول أبو هريرة: مالي أراكم عنها معرضين! والله لأرمين بها بين أكتا فكم. (متفق عليه)
Artinya:
“Juga dari Abu Huraira bahwa Rasul SAW bersabda: “Janganlah seorang tetangga menolak tetangganyayang akan menancapkan kayu pada temboknya. “Kemudian Abu Huraira berkata: “Mengapa aku melihat kalian mengabaikan hal ini? Demi Allah, aku akan menancapkannya di antara kalian.” (Muttafaq ‘alaih)
Kandungan hadist:
·         Saling tolong-menolong dan bertoleransi antar tetangga merupakan satu hak bertetangga dan salah satu penampilan keluwesan masyarakat islami.
·         Jika ada satu tembok milik seseorang, lalu dia mempunyai tetangga, kemudian itu hendak menancapkan sesuatu pada tembok tersebut, maka dia boleh melakukan hal tersebut, baik pemilik tembok itu membolehkan maupun tidak, dengan syarat hal itu tidak menimbulkan bahaya pada tembok, karena islam telah menetapkan kaidah umumnya: “Tidak boleh menimbulkan bahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.”
·         Dibolehkan mengingkari orang yang meninggalkan hal yang bersifat syari’i, dengan memperhatikan apakah sesuai pada tempatnya
·         Tidak dibolehkan meninggalkan hukum syari’at karena ketidaktahuan orang-orang terhadapnya, atau penolakan mereka terhadapnya, tetapi ada keharusan untuk tetap berpegang teguh padanya sehingga orang-orang mempelajarinya dan mau menerimanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar